THESABASPORTSINDO.com – Manchester City dijatuhi sanksi oleh Premier League atas pelanggaran terkait kick-off dan restart yang terlambat pada musim 2022/23 dan 2023/24.
Sumber: Reuters/Molly Darlington
Insiden tersebut, yang tersebar di 22 pertandingan, terjadi sejak Agustus 2022 dan menyebabkan City didenda lebih dari £2 juta ($2,6 juta).
“Premier League dan Manchester City FC telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub tersebut mengakui telah melanggar Peraturan Premier League L.33 terkait kewajiban kick-off dan restart,” kata Premier League dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Baca juga: Klarifikasi Julian Alvarez Terkait Karirnya Di Manchester City, Ini Bunyinya!
“Peraturan yang berkaitan dengan kick-off dan re-start membantu memastikan penyelenggaraan kompetisi ditetapkan pada standar profesional setinggi mungkin dan memberikan kepastian kepada penggemar dan klub yang berpartisipasi.
“Peraturan ini juga memastikan penyiaran semua 380 pertandingan Liga di seluruh dunia tetap sesuai jadwal.”
Perjanjian sanksi yang dibagikan di situs web Premier League menyatakan bahwa City telah “meminta maaf atas pelanggaran yang mereka lakukan” dan telah mengingatkan para pemain dan staf tentang “tanggung jawab mereka dalam mematuhi Peraturan L.33.”